![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf7o4fxO-zUSiv7OPBT9BhKksPuHzqCBkYf098Yr1RzWab_60UyeFwDx2Xs4N65bdkqnhKcZ85cdpVfzZd7VvRGT2S0IGfZgIeEqd75OMlcGN_EPKXBbD84r7jd_NSsX_2KQwzFNYL3Q4/s320/562329_597899620270668_1363478272_n.jpg)
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
Dan janganlah para wanita mukminat itu menampakkan perhiasan mereka.
(QS. 24:31)
Alloh juga berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu tabarruj.
(QS. 33:33)
Tabarruj artinya:
Perbuatan wanita yang menampakkan perhiasannya, keindahan-keindahannya, dan segala yang wajib ditutupi, yang berupa perkara-perkara yang mendorong syahwat laki-laki”.
(Jilbab Mar’atil Muslimah, hal:120)
Oleh karena itulah jika keluar rumah, hendaklah wanita memakai pakaian yang warnanya tidak menggoda, tidak menyala dan tidak berwarna-warni karena akan menarik pandangan orang. Tidak harus warna hitam, namun warna-warna yg tidak menggoda pria dan tidak menarik pandangan. Warna-warna gelap dan polos lebih bagus karena tidak menggoda.
Kerudung Seharusnya Diulurkan sampai ke Bawah ke Dada, Sehingga Menutupi Lekuk-lekuk Tubuhnya, dan Tidak Terlihat Seksi/Menggoda. Tidak Boleh Diikat/disampirkan ke Belakang atau Dimasukkan ke dalam Baju.
...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…”
(QS. An Nur: 31).
"....Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.....”
(QS. Al Ahzab: 59).
Syarat-syarat busana muslimah yang islami:
~ menutup aurat,
~ longgar,
~ tidak tipis,
~ tidak ketat,
~ tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh,
~ tidak terlihat seksi,
~ tidak modis/gaul sehingga menarik perhatian pria,
~ tidak berwarna-warni atau berwarna mencolok sehingga menarik perhatian.
Berjilbab namun jika pakaiannya seksi/modis, ketat, tipis, atau menampakkan lekuk-lekuk tubuh maka masih tidak sesuai dgn syariat islam.
Sumber:
MENATA AKHLAQ Menuju Ridha dan Cinta-NYA